Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji saat memberikan keterangan pers terkait kasus laporan Ridwan Kamil. (Dok-Polri)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji saat memberikan keterangan pers terkait kasus laporan Ridwan Kamil. (Dok-Polri)

JAKARTA – Bareskrim Polri menyidik kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penyidik akan memeriksa RK pekan ini setelah mengumumkan hasil tes DNA.

“Pekan ini penyidik memeriksa RK berdasarkan hasil pengumuman DNA,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Selanjutnya, setelah memeriksa RK, penyidik juga akan memanggil Lisa Mariana (LM) sebagai terlapor pada pekan depan. Himawan menegaskan, hasil uji DNA menjadi bahan penting dalam proses penyidikan. “Minggu depan penyidik menjadwalkan pemeriksaan LM terkait hasil DNA tersebut,” jelasnya.

Kemudian, penyidik berencana menggelar perkara untuk menentukan status tersangka. Gelar perkara itu akan mengacu pada keterangan RK, LM, serta hasil tes DNA.

Kasus ini bermula dari laporan RK terhadap Lisa Mariana yang dianggap merusak nama baik dirinya dan keluarga. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 April 2025. Di sisi lain, Ridwan Kamil juga membantah isu perselingkuhan dan tuduhan memiliki anak di luar nikah.

Baca Juga :  Heboh di Tambora! Lansia 65 Tahun Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-Pura Tertabrak Mobil

Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengambil sampel DNA dari RK, Lisa, dan anak berinisial CA. Hasil uji laboratorium memastikan tidak ada kecocokan DNA antara RK dengan CA.

“Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” tegas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap
Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita
Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan
4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok
Wakapolri Dedi Prasetyo Tinjau Pasien Korban Demo DPR/MPR di RS Bhayangkara
Kecelakaan Maut di Tol JORR Jatiasih: Sopir Light Truck Tewas Tertabrak Tronton
Polsek Tambora Bina 10 Remaja Tawuran Lewat Pesantren Kilat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WIB

4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok

Berita Terbaru