Bareskrim Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Non-Identik

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025), terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana dan bantahan tuduhan sebagai ayah biologis CA.. (Dok-Onlinews)

Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025), terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana dan bantahan tuduhan sebagai ayah biologis CA.. (Dok-Onlinews)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.IDBareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara RK dan anak Lisa.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan,

“Saudara RK dengan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujarnya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Tes DNA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). Petugas mengambil sampel darah dan air liur ketiganya, kemudian membawanya ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk dianalisis.

Penyidik Akan Ambil Tindak Lanjut

Rizki menegaskan bahwa hasil tes DNA akan menjadi dasar tindakan hukum berikutnya. “Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum,” ujarnya.

Kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun Rizki belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka.

Baca Juga :  Pemerintah Rencanakan Petugas PPIH Non-Muslim di Daerah Minoritas

Latar Belakang Kasus

RK melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik, yang kemudian menjadi alasan dilakukannya tes DNA ini.

Tuduhan muncul karena Lisa mengklaim RK adalah ayah dari anaknya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 11 April 2025.

RK dan Lisa tidak hadir saat pengumuman hasil DNA. Pengacara masing-masing mewakili keduanya, sehingga RK dan Lisa Mariana tidak bertemu saat tes DNA berlangsung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9
Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September
Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-77
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:40 WIB

Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:19 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

Berita Terbaru