JAKARTA – Zulkifli, ayah dari driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, meminta keadilan usai putranya tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ia berharap para pelaku dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Betul, kami tidak mengajukan gugatan hukum. Kami hanya meminta rasa keadilan, yang berbuat itu saja yang ditindak. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan pada Kamis malam. Dalam pertemuan itu, Sigit meminta keluarga untuk mempertimbangkan langkah hukum yang bisa ditempuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau masalah pesan, ya ada. Beliau (Kapolri) bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’. Itu yang beliau sampaikan,” ungkap Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli menegaskan bahwa Kapolri berjanji mengusut kasus kematian anaknya hingga tuntas. “Janji akan mengusut, seperti itu,” ujarnya.
Affan Kurniawan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi setelah tewas dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam.
Sementara itu, Divisi Propam Polri telah menangani kasus ini. Sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan karena diduga terlibat.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa ketujuh oknum Brimob tersebut telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).
Ia memastikan kasus ini akan diusut secara menyeluruh. Saat ini, tujuh anggota Brimob itu ditempatkan khusus (patsus) selama 20 hari di Divpropam Polri. (red)