JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Wacana pemerintah melarang platform game Roblox untuk anak-anak memicu reaksi dari Asosiasi Komunitas Roblox Indonesia (AKRI). Mereka menilai, daripada memblokir, pemerintah sebaiknya mengambil langkah edukasi dan membuat regulasi yang jelas.
Co-Founder AKRI, Lilik Adi Ribowo, mengakui Roblox bisa berdampak negatif jika tanpa pengawasan. Namun, dia menegaskan platform ini sudah punya batasan usia dan mekanisme keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemblokiran bukan solusi. Edukasi, regulasi jelas, dan kolaborasi antara komunitas, pembuat konten, orang tua, serta pemerintah jauh lebih efektif,” kata Lilik kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Lilik menekankan Roblox bukan hanya game tunggal, tapi platform kreatif layaknya Instagram atau YouTube. Di dalamnya, siapa pun bisa membuat game, konten edukatif, hingga karya profesional. Bahkan, kreator lokal sudah menoreh prestasi dunia lewat Roblox.
“Banyak kreator Indonesia menghasilkan karya berkualitas, mendapat penghasilan, dan juara di kompetisi global,” ujarnya.
AKRI mengaku sudah bekerja sama dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, untuk membuat game edukatif berbasis Roblox. Tujuannya, menyampaikan materi belajar secara interaktif dan menarik.

Lilik juga mendorong pemerintah mendukung Roblox sekaligus mengatur agar konten negatif terfilter. Peran orang tua pun disebut penting untuk mengawasi anak melalui fitur parental control.
“Kami mendukung regulasi yang cerdas dan proporsional. Literasi digital bagi orang tua dan pendidik sangat diperlukan,” tegasnya.
Selain itu, AKRI aktif menjalin komunikasi dengan pihak Roblox global untuk memperkuat perlindungan pengguna di Indonesia. Beberapa talenta Tanah Air bahkan kini bekerja di Roblox, menunjukkan kontribusi Indonesia di kancah internasional.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti sempat melarang siswa main Roblox karena dinilai mengandung unsur kekerasan. Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan belum ada rencana memblokir game tersebut.
“Belum ada rencana, kita lihat dan evaluasi. Dirjen Pengawasan Ruang Digital terus memantau,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Rabu (6/8). (red)