JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID — Upaya penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat daerah terus digencarkan.
Kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DK Jakarta) melakukan audiensi bersama Walikota Jakarta Pusat sebagai langkah awal membangun kolaborasi penguatan HAM di wilayah ibukota.
Audiensi yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025 tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil KemenHAM DK Jakarta, Mikael Azedo Harwito, dan diterima oleh Walikota Jakarta Pusat, Arifin, di Kantor Walikota Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, Mikael menjelaskan pentingnya program mainstreaming atau pengarusutamaan HAM yang saat ini sedang digalakkan oleh KemenHAM.
Program ini bertujuan memperkuat pemahaman dan penerapan HAM di berbagai sektor, mulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, hingga komunitas masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa HAM tidak hanya menjadi sekadar konsep, tetapi bisa diterapkan nyata dalam kebijakan dan kehidupan sehari-hari. Mainstreaming HAM menjadi salah satu prioritas kami agar perspektif hak asasi benar-benar hidup di tengah masyarakat,” ujar Mikael dalam audiensi tersebut.
Selain itu, Mikael juga memperkenalkan PRISMA, sebuah aplikasi inovatif yang dikembangkan KemenHAM untuk membantu pelaku bisnis dalam menilai risiko pelanggaran HAM dalam kegiatan operasional mereka.
Ia berharap pemerintah daerah bisa berperan aktif dalam mensosialisasikan PRISMA kepada dunia usaha di Jakarta Pusat.
“Melalui PRISMA, perusahaan dapat melakukan penilaian mandiri terhadap potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin terjadi dalam aktivitas bisnis mereka. Kami berharap ini menjadi alat bantu yang efektif untuk mendorong bisnis yang lebih bertanggung jawab secara sosial,” tambahnya.
Respons Positif dari Walikota Jakarta Pusat
Walikota Jakarta Pusat, Arifin, menyambut baik gagasan yang dibawa oleh Kanwil KemenHAM DK Jakarta.
Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program penguatan HAM dan menyinergikannya dengan berbagai program pemerintah kota yang ada.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kanwil KemenHAM DK Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta Pusat siap menjadi mitra aktif dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM, baik kepada masyarakat, komunitas, maupun pelaku usaha. Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem masyarakat yang inklusif dan sadar HAM,” ungkap Arifin.
Terkait dengan aplikasi PRISMA, Arifin mengusulkan agar Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat bisa dilibatkan sebagai mitra utama dalam pelaksanaan sosialisasi.
Ia juga mengusulkan untuk menghadirkan langsung narasumber dari Kanwil KemenHAM dalam kegiatan tersebut, sehingga informasi yang diberikan kepada dunia usaha menjadi lebih komprehensif dan aplikatif.
“Kami ingin dunia usaha di Jakarta Pusat tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki komitmen terhadap perlindungan hak-hak asasi manusia. Melalui sinergi ini, kami yakin akan terbentuk iklim bisnis yang sehat dan berkeadilan,” pungkas Arifin.
Dihadiri Jajaran Pejabat Terkait
Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua belah pihak. Dari Kanwil KemenHAM DK Jakarta hadir Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty, dan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Ratna Dumasari.
Sementara dari pihak Pemkot Jakarta Pusat turut hadir Kepala Bagian Hukum Kantor Walikota Jakarta Pusat, Ani Suryani, beserta jajaran Unit Perangkat Daerah terkait lainnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat pemahaman HAM di kalangan ASN, masyarakat, dan pelaku usaha di Jakarta Pusat.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil KemenHAM DK Jakarta diharapkan semakin intensif untuk mewujudkan Jakarta Pusat sebagai wilayah yang ramah HAM dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
