Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM menilai polisi dan pemerintah membatasi informasi serta media sosial saat demo DPR RI. (Dok-Istimewa)

Komnas HAM menilai polisi dan pemerintah membatasi informasi serta media sosial saat demo DPR RI. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komnas HAM menegaskan adanya pembatasan informasi dan penggunaan media sosial yang dilakukan aparat kepolisian serta pemerintah saat aksi demonstrasi di DPR RI.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengungkap polisi dan pemerintah terlibat dalam pembatasan akses informasi, termasuk pemantauan akun media sosial yang menyiarkan langsung jalannya unjuk rasa. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Ia menambahkan, salah satu bentuk pembatasan dilakukan Polda Metro Jaya yang berniat memantau akun-akun siaran langsung. Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta juga mengimbau agar media tidak menayangkan konten kekerasan secara berlebihan.

“Komnas HAM memandang masyarakat berhak menerima informasi terkait situasi yang terjadi. Imbauan semacam itu justru membatasi hak atas informasi,” tegas Putu dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025).

Komnas HAM menilai, pembatasan informasi maupun penyampaian pendapat di muka umum seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas dan tujuan yang sah. Selain itu, lembaga tersebut juga menemukan fakta bahwa ratusan pengunjuk rasa ditangkap polisi sejak 25 hingga 28 Agustus 2025.

Putu merinci, polisi menangkap 351 orang dalam aksi 25 Agustus 2025. Sementara itu, pada 28 Agustus 2025 jumlahnya meningkat hingga 600 orang.

Baca Juga :  WOW! Setya Novanto Bebas Bersyarat, Tampil Serba Hitam dengan Jaket Biru dan Pegang Map Biru, Netizen Heboh

Ojol tewas dalam demo 28 Agustus

Tragedi juga terjadi saat demonstrasi 28 Agustus 2025. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Rekaman amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan mobil rantis bertuliskan Brimob melaju kencang saat massa berlarian, lalu melindas korban yang berusaha menyelamatkan diri.

Insiden itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan menyesali tragedi tersebut.

“Saya menyesali peristiwa ini dan memohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap Kapolri. Ia pun memerintahkan Divisi Propam Polri menindaklanjuti kasus ini secara serius. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan
7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Berita Terbaru