JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan aparat Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam. Insiden ini menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, oknum polisi yang mengemudikan rantis dengan cara membahayakan massa aksi berpotensi melanggar hak asasi manusia.
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob, Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia. Ini merupakan kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” tegas Anis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komnas HAM mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dalam mengawal demonstrasi. Anis menekankan, Polri harus menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan pendekatan kekerasan.
“Kapolri harus memastikan pengamanan aksi demonstrasi berlangsung aman, menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, dan tidak menimbulkan korban,” tambahnya.
Selain itu, Komnas HAM mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan menahan diri agar situasi tetap kondusif.
“Komnas HAM mengajak pemerintah dan masyarakat untuk tidak reaktif terhadap aksi demonstrasi. Negara wajib menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat tetap aman dan kondusif,” ujar Anis.
Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Anis memastikan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi, memanggil pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
“Komnas HAM mengambil atensi sangat serius atas peristiwa ini. Kami akan turun ke lapangan, memanggil pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (red)