Pencemaran Nama Baik: Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan terhadap Lisa Mariana

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025), terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana dan bantahan tuduhan sebagai ayah biologis CA.. (Dok-Onlinews)

Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025), terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana dan bantahan tuduhan sebagai ayah biologis CA.. (Dok-Onlinews)

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melanjutkan laporan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Ia menuding Lisa mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya, CA.

Selanjutnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. “Proses hukum akan tetap dilanjutkan karena ini sudah masuk ranah hukum. Kami menghormati ranah penyidik dan prosedur yang berlaku,” ujarnya seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).

Terkait tudingan dirinya sebagai ayah biologis CA, Ridwan Kamil menekankan bahwa klaim tersebut sudah dibantah melalui hasil tes DNA resmi yang dirilis Bareskrim pada Rabu (20/8/2025). Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengajukan sekitar 12 pertanyaan, mayoritas terkait hasil tes DNA.

Selain itu, Ridwan Kamil diperlihatkan hasil resmi tim kesehatan Polri. “Genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” jelas mantan wali kota Bandung itu.

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Laporan pencemaran nama baik dilayangkan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana mengaku anaknya, berinisial CA, merupakan buah hati eks Gubernur Jawa Barat tersebut. Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana menyatakan bahwa anaknya hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Dishub DKI Jakarta Rekayasa Lalin di Jalan TB Simatupang, Warga Diminta Hindari Saat Jam Sibuk

Selanjutnya, Lisa menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Selain itu, melalui akun Instagram, Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu merupakan fitnah bermotif ekonomi. “Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis mantan wali kota Bandung itu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa
Komnas HAM Kecam Tindakan Brimob, Desak Kapolri Lindungi Hak Demonstran
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat 29 Agustus: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Kapolri Minta Propam Usut Video Brimob Tabrak Driver Ojol di RSCM
Kantor Imigrasi Bekasi Tangkap 7 WNA Modus Investasi Fiktif, Ancaman Hukuman 5 Tahun
Polres Bogor Amankan 197 Pelajar dari Demo DPR, Kapolres Beri Pembinaan Humanis
Pemerintah Hormati Aksi Demo di DPR, Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:04 WIB

BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat 29 Agustus: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:17 WIB

Kapolri Minta Propam Usut Video Brimob Tabrak Driver Ojol di RSCM

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Kantor Imigrasi Bekasi Tangkap 7 WNA Modus Investasi Fiktif, Ancaman Hukuman 5 Tahun

Berita Terbaru