JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati aksi unjuk rasa masyarakat di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025. Prasetyo menyampaikan pernyataan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Prasetyo menekankan bahwa pemerintah harus menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat. “Kami menghormati semua bentuk penyampaian aspirasi, termasuk demo yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus,” ujarnya.
Ia meminta peserta aksi tetap tertib dan tidak merusak fasilitas umum. “Saluran aspirasi bisa disampaikan melalui berbagai cara. Demo sah, tetapi semangatnya harus menjaga fasilitas umum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prasetyo juga menanggapi aksi buruh. Ia memastikan pemerintah terus membuka ruang dialog dengan perwakilan buruh. “Kami berkoordinasi dengan pimpinan teman-teman buruh terkait aspirasi mereka,” jelasnya.
Selain itu, Prasetyo menegaskan Presiden telah menandatangani pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini menindaklanjuti hasil diskusi antara serikat buruh, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak pengusaha.
Presiden telah menyetujui dan menandatangani semua hasil diskusi kami terkait Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh,” tambah Prasetyo.
Pemerintah akan menindaklanjuti langkah ini bersama Kementerian Tenaga Kerja, serikat buruh, Apindo, dan Kadin agar Satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh segera bekerja sesuai kesepakatan.
Prasetyo menegaskan, aksi buruh hari ini tetap sah sebagai saluran aspirasi, dan pembentukan Satgas serta Dewan akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan buruh. (red)