Pemerintah Hormati Aksi Demo di DPR, Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi meminta aparat kepolisian mengamankan aksi demonstrasi dengan hati-hati setelah pengemudi ojol tewas diduga tertabrak rantis Brimob di Jakarta, Jumat (29/8/2025). (Dok-Sekneg)

Mensesneg Prasetyo Hadi meminta aparat kepolisian mengamankan aksi demonstrasi dengan hati-hati setelah pengemudi ojol tewas diduga tertabrak rantis Brimob di Jakarta, Jumat (29/8/2025). (Dok-Sekneg)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati aksi unjuk rasa masyarakat di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025. Prasetyo menyampaikan pernyataan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Prasetyo menekankan bahwa pemerintah harus menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat. “Kami menghormati semua bentuk penyampaian aspirasi, termasuk demo yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus,” ujarnya.

Ia meminta peserta aksi tetap tertib dan tidak merusak fasilitas umum. “Saluran aspirasi bisa disampaikan melalui berbagai cara. Demo sah, tetapi semangatnya harus menjaga fasilitas umum,” tegasnya.

Prasetyo juga menanggapi aksi buruh. Ia memastikan pemerintah terus membuka ruang dialog dengan perwakilan buruh. “Kami berkoordinasi dengan pimpinan teman-teman buruh terkait aspirasi mereka,” jelasnya.

Selain itu, Prasetyo menegaskan Presiden telah menandatangani pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini menindaklanjuti hasil diskusi antara serikat buruh, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak pengusaha.

Baca Juga :  KSPSI Tegaskan 3 Juta Buruh Tidak Ikut Demo HOSTUM Besok

Presiden telah menyetujui dan menandatangani semua hasil diskusi kami terkait Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh,” tambah Prasetyo.

Pemerintah akan menindaklanjuti langkah ini bersama Kementerian Tenaga Kerja, serikat buruh, Apindo, dan Kadin agar Satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh segera bekerja sesuai kesepakatan.

Prasetyo menegaskan, aksi buruh hari ini tetap sah sebagai saluran aspirasi, dan pembentukan Satgas serta Dewan akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan buruh. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa
Komnas HAM Kecam Tindakan Brimob, Desak Kapolri Lindungi Hak Demonstran
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat 29 Agustus: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Kapolri Minta Propam Usut Video Brimob Tabrak Driver Ojol di RSCM
Kantor Imigrasi Bekasi Tangkap 7 WNA Modus Investasi Fiktif, Ancaman Hukuman 5 Tahun
Polres Bogor Amankan 197 Pelajar dari Demo DPR, Kapolres Beri Pembinaan Humanis
Pencemaran Nama Baik: Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan terhadap Lisa Mariana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:04 WIB

BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat 29 Agustus: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:17 WIB

Kapolri Minta Propam Usut Video Brimob Tabrak Driver Ojol di RSCM

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Kantor Imigrasi Bekasi Tangkap 7 WNA Modus Investasi Fiktif, Ancaman Hukuman 5 Tahun

Berita Terbaru