JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Yusuf, menanggapi penyebutan dirinya oleh Komisi VIII DPR sebagai Menteri Haji dan Umrah. Penyebutan itu muncul setelah RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi disahkan menjadi undang-undang.
“Penunjukan resmi sepenuhnya prerogatif Presiden. Itu terserah Bapak Presiden kita, siapa yang akan jadi pemimpin Kementerian Haji yang baru ini,” ujar Gus Irfan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Siap Terima Amanah
Selanjutnya, Gus Irfan menegaskan kesiapannya menerima amanah apabila ditunjuk memimpin kementerian baru tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami manut saja, ditugaskan siap, tidak ditugaskan juga siap. Itu prinsip kami,” tambahnya.
DPR Sebut Gus Irfan Sebagai Menteri
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, Kepala BPH, dan Kepala BPKH, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyapa Gus Irfan sebagai menteri. Hal ini mengingat BPH telah berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah pasca pengesahan UU Haji.
Marwan menjelaskan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak lagi menangani urusan haji agar bisa fokus pada persoalan umat beragama.
“Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama,” ujarnya. (red)