JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya jaringan judi online, narkoba, dan penyelundupan. Seluruh pelaku dipastikan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Semua yang terlibat dalam aksi narkoba, perjudian, atau penyelundupan, pasti akan kita tindak tegas,” kata Syahar di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).
Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita ke-7 yang memprioritaskan pemberantasan narkoba, judi, dan korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bukti, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar jaringan judi online dengan omzet ratusan miliar rupiah.
“Polri akan terus bergerak membongkar jaringan kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk narkoba dan judi online. Ini perintah langsung dari Presiden dan Kapolri,” tegas Syahar.
Jajaran Reserse Bergerak Serentak
Lebih lanjut, Syahar menambahkan bahwa jajaran Reserse di seluruh Indonesia akan menjalankan program pemberantasan ini secara menyeluruh. Upaya tersebut sejalan dengan penguatan reformasi hukum dan birokrasi.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti 8 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK serta 41 laporan informasi terkait aktivitas judi online sepanjang Agustus 2025.
Dari 5.920 rekening mencurigakan, penyidik sudah memblokir 576 rekening. Selain itu, uang senilai Rp63,7 miliar berhasil disita. Polisi juga menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening yang kini masuk proses penyidikan dan dibagi dalam beberapa berkas.
“Lima berkas telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, satu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga berkas lainnya sudah memperoleh putusan, dengan total dana Rp16,4 miliar disita untuk negara,” jelas Himawan.
Pesan Keras Polri
Dengan langkah tegas ini, Polri menegaskan tidak ada tempat aman bagi jaringan kejahatan. Pesan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku: negara akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam judi online, narkoba, maupun penyelundupan. (red)