NABIRE – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi tersebut berlangsung di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8/2025).
Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya kegiatan dengan dukungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Dalam proses itu, petugas memperagakan 21 adegan untuk memperjelas kronologi penembakan yang menewaskan dua anggota Brimob.
Tersangka utama, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), ikut memperagakan perannya. Berdasarkan hasil rekonstruksi, aksi penembakan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT dilakukan oleh tiga kelompok di bawah pimpinan Aibon Kogoya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menembak korban, para pelaku merampas senjata AK-101, AK-47, dan body vest milik Brimob. Tidak hanya itu, mereka juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat.
Untuk menjaga keamanan, aparat menurunkan 15 kendaraan taktis, 24 senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting penyidikan.
“Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan peran setiap pelaku sekaligus menguatkan bukti hukum dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan transparan,” tegas Brigjen Pol. Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa kendala. Ia memastikan rekonstruksi menjadi dasar pelengkap berkas perkara sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Setelah rekonstruksi selesai, petugas kembali mengamankan tersangka Suplianus Bagau ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz menegaskan akan terus mengejar para pelaku lain yang masih buron.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Tidak ada ruang bagi kelompok bersenjata yang menyebar teror di Papua,” tutup Kombes Pol. Adarma. (red)