Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Masih Dibahas, Pemerintah Pastikan JKN Berkelanjutan

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dibahas pemerintah di Jakarta, Rabu (27/8/2025). (Dok-Istimewa)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dibahas pemerintah di Jakarta, Rabu (27/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah. Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penyesuaian iuran tersebut.

Budi menjelaskan, proses pembahasan iuran BPJS Kesehatan harus melibatkan Menteri Keuangan, karena kewenangan penentuan berada di pihaknya.

“Ini sedang didiskusikan, nanti dibicarakan bersama Ibu Menkeu yang lebih berwenang,” ujar Budi, Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, pembahasan juga perlu melibatkan DPR RI dalam rapat kerja mendatang. “Saya nggak enak melampaui, karena hal ini mesti diselesaikan bersama teman-teman di DPR saat rapat kerja,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026, yang tercatat dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyesuaian iuran bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI), serta tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

“Keberlanjutan JKN sangat bergantung pada manfaat yang diberikan. Jika manfaat meningkat, biaya pun akan lebih besar,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp244 triliun, dengan Rp123,2 triliun digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. Sebanyak Rp69 triliun diarahkan untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta PBI. Sri Mulyani menegaskan, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan kemampuan peserta mandiri.

Baca Juga :  Harga Beras Tetap Stabil! Polri dan Bulog Bagikan Pangan Murah ke Seluruh Indonesia

“Kami memberikan subsidi untuk sebagian peserta mandiri. Saat ini iuran mandiri sebesar Rp35 ribu, seharusnya Rp43 ribu. Selisih Rp7 ribu dibayarkan pemerintah, terutama bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.

Keputusan final terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Menkes, dan BPJS Kesehatan. Penyesuaian ini tercatat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, yang juga menyoroti tantangan program jaminan sosial, mulai dari kepatuhan pembayaran iuran hingga meningkatnya beban klaim. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji
Panglima TNI Agus Subiyanto Pimpin Istighosah di Monas, Perkuat Persatuan dan Spiritualitas Bangsa
Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan
BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025
DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat
KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, DPR Cabut Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 18:01 WIB

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 September 2025 - 14:00 WIB

Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan

Senin, 1 September 2025 - 09:26 WIB

BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025

Senin, 1 September 2025 - 08:58 WIB

DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Senin, 1 September 2025 - 08:43 WIB

KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

NASIONAL

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 Sep 2025 - 18:01 WIB