Bareskrim Tangkap WN Malaysia dan China Bawa Amfetamin di Bandara Soetta dan Pademangan

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Dok-Polri)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Dok-Polri)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua warga negara (WN) asing terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis amfetamin.

Dua tersangka tersebut yakni Muhammad Ridzuan Cheong bin Abdullah, asal Malaysia, dan Wei Zihao, asal China. Polisi meringkus keduanya di lokasi berbeda, yaitu Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi ini berawal dari informasi adanya upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui jalur udara. Polisi segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta untuk melakukan penindakan.

“Tim berhasil mengamankan Muhammad Ridzuan Cheong bin Abdullah di Bandara. Setelah pengembangan, kami menangkap Wei Zihao di Pademangan,” jelas Eko, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 10 dus berwarna pink berisi amfetamin, satu plastik hijau bertuliskan Honey Lemon Tea, satu plastik bertuliskan Andin, serta satu koper hitam. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Labfor untuk pemeriksaan awal.

“Kasus ini masih kami kembangkan guna membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara,” tegas Eko. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap
Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita
Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan
4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Wakapolri Dedi Prasetyo Tinjau Pasien Korban Demo DPR/MPR di RS Bhayangkara
Kecelakaan Maut di Tol JORR Jatiasih: Sopir Light Truck Tewas Tertabrak Tronton
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WIB

4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok

Berita Terbaru