JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 351 orang saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Dari jumlah itu, 196 orang tercatat sebagai anak di bawah umur. Polisi menegaskan masyarakat yang menyampaikan pendapat tetap dilayani dan diamankan, namun ada kelompok lain yang memanfaatkan situasi hingga menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan, Kapolda Metro Jaya berkomitmen memberikan pelayanan kepada setiap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Setiap masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat akan kami layani dan amankan. Namun ada pihak lain di luar massa penyampai pendapat yang justru melakukan perusakan dan penyerangan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Kelompok anarkis itu disebut merusak separator busway, pagar depan DPR, melempari kendaraan di jalan tol, hingga menyerang petugas. Kapolres Metro Jakarta Pusat yang memimpin pengamanan di lapangan sudah melakukan imbauan persuasif, namun tidak diindahkan sehingga penertiban dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ratusan Anak Terprovokasi Medsos
Polisi mengungkap 196 anak yang diamankan berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. Sebagian besar diduga datang karena ajakan melalui media sosial.
“Kami imbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di medsos. Aksi unjuk rasa bukan tempat bagi pelajar,” tegas Kabid Humas.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan 7 orang dewasa positif narkoba—6 terkait sabu dan 1 benzoat. Kasus ini kini ditangani Direktorat Narkoba sesuai prosedur.
KPAI Apresiasi Penanganan Anak
Komisioner KPAI, Sylvana Maria, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menangani anak-anak dengan baik. Ia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi langsung sejak dini hari untuk memastikan kondisi pelajar tetap terjaga.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukan anak-anak dengan baik, memberikan makan, minum, tempat istirahat, dan pendampingan sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.
Namun, ia juga menyayangkan banyaknya pelajar yang terlibat. “Jumlahnya cukup besar, ada 196 anak. Sebagian besar ikut karena ajakan teman atau media sosial tanpa memahami apa yang sebenarnya terjadi. Ini tentu merampas waktu belajar dan masa depan mereka,” jelas Sylvana.
Dorongan Usut Akar Masalah
KPAI mendorong agar pola ajakan anak ke aksi massa ditelusuri hingga tuntas. Sylvana meminta semua pihak—orang tua, sekolah, hingga pemerintah daerah—lebih aktif melindungi anak dari keterlibatan politik jalanan.
“Kami berharap anak-anak bisa menyalurkan aspirasi dengan cara yang benar, baik di keluarga, sekolah, maupun forum resmi. Mereka harus belajar menyampaikan pendapat secara positif dan konstruktif, bukan ikut-ikutan aksi yang berisiko,” pungkasnya. (red)