Diskominfotik DKI Sesalkan Perusakan CCTV saat Unjuk Rasa Pejompongan

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, rusak saat unjuk rasa berlangsung.

Kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, rusak saat unjuk rasa berlangsung.

JAKARTA – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyayangkan perusakan kamera pengawas (CCTV) saat unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat. Aksi itu diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus diiringi tanggung jawab.

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Buka Wondr ITB Ultra Marathon 2025, Rute 180 Km Jakarta-Bandung

“Pemprov akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV ini dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran,” kata Budi, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menjelaskan perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 KUHP. Pasal itu mengatur hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda bagi pelaku.

Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa

Selain itu, ia menekankan CCTV berperan vital menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. “Merusak CCTV sama saja menghalangi upaya hukum dan berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Situasi Jakarta Memanas, TransJakarta Hentikan Seluruh Layanan Sementara
Prabowo Janji Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob
Prakiraan Cuaca Jakarta dan Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang
Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda
Polri Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Afan Kurniawan yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob
Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Situasi Jakarta Memanas, TransJakarta Hentikan Seluruh Layanan Sementara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Prabowo Janji Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:44 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta dan Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:02 WIB

PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto melayat ke rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojol korban Rantis Brimob, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). (Dok-Setneg)

MEGAPOLITAN

Prabowo Janji Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob

Sabtu, 30 Agu 2025 - 07:01 WIB