Polri Bekukan Rp154,3 Miliar dari Rekening Judi Online, 811 Rekening Terlibat

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri bersama PPATK merilis bukti pemblokiran 811 rekening senilai Rp154,3 miliar yang terlibat dalam jaringan judi online. (Dok-Polri)

Polri bersama PPATK merilis bukti pemblokiran 811 rekening senilai Rp154,3 miliar yang terlibat dalam jaringan judi online. (Dok-Polri)

JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya memberantas perjudian online. Polisi membekukan 576 rekening senilai Rp 63,7 miliar dan menyita 235 rekening lain dengan nilai Rp 90,6 miliar. Total dana yang diamankan mencapai Rp 154,3 miliar.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakan dilakukan setelah analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK menunjukkan aliran dana yang kuat terkait aktivitas judi online.

Baca Juga :  7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Ferdy Saragih, menegaskan penyitaan ini baru langkah awal. “Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan Polri tidak akan berhenti di sini. “Pemblokiran dan penyitaan rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana menggelar konferensi pers untuk memaparkan detail temuan serta strategi pemberantasan judi online ke depan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan
7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin
Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Berita Terbaru