Polisi Pekanbaru Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Riau mengamankan dua kurir dan menyita 44 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional di Pekanbaru. (Dok-Polda Riau)

Polisi Polda Riau mengamankan dua kurir dan menyita 44 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional di Pekanbaru. (Dok-Polda Riau)

PEKANBARU, ONLINEWS.CO.ID – Polda Riau menggagalkan peredaran 44 kilogram sabu jaringan internasional di Pekanbaru. Polisi menangkap dua kurir yang membawa sabu dalam mobil Honda Jazz.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan ini hasil pemetaan dan pemantauan sepekan oleh tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita dan Kanit Opsnal AKP Noki Loviko.

“Kasus ini berawal dari informasi lapangan yang ditindaklanjuti dengan pemetaan target. Tim lalu mengidentifikasi Honda Jazz biru metalik BM 1718 VS yang diduga membawa narkotika,” kata Kombes Putu, Senin (25/8/2025).

Polisi menangkap WS (32) dan AH (29) di Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Minggu (17/8). Mobil sempat melaju kencang, tetapi petugas berhasil menyergapnya di persimpangan lampu merah.

Polisi menyita dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu seberat 44 kilogram dari kursi belakang mobil, lalu membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolda Riau.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Tugas Wartawan

Keterangan awal menyebutkan kedua kurir dijanjikan Rp10 juta setelah sabu sampai ke tujuan. “Keduanya hanya berperan sebagai kurir. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan besar di baliknya. Polisi telah mengamankan barang bukti dan mengirim sebagian ke Labfor,” tegas Kombes Putu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap
Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita
Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan
4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Wakapolri Dedi Prasetyo Tinjau Pasien Korban Demo DPR/MPR di RS Bhayangkara
Kecelakaan Maut di Tol JORR Jatiasih: Sopir Light Truck Tewas Tertabrak Tronton
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WIB

4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok

Berita Terbaru