DPR-Pemerintah Setuju Hilangkan PHD, Seleksi Petugas Haji Kini di Kementerian

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jamaah haji asal Indonesia di Makkah, layanan haji ke depan akan dikawal petugas yang direkrut terpusat oleh pemerintah. (Dok-Istimewa)

Ilustrasi jamaah haji asal Indonesia di Makkah, layanan haji ke depan akan dikawal petugas yang direkrut terpusat oleh pemerintah. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – DPR RI bersama pemerintah menyepakati penghapusan Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah guna memperkuat koordinasi serta meningkatkan profesionalitas petugas haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menangani penuh rekrutmen serta penugasan petugas haji.

“Ya, TPHD (Petugas Haji Daerah) kita sepakat untuk ditiadakan,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Ia melanjutkan, sistem baru ini akan membuat proses seleksi lebih terkoordinasi. Bahkan, pemerintah berencana membentuk badan khusus atau badan diklat agar pengaturan rekrutmen berjalan terpusat.

Sebelumnya, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, gubernur atau bupati/wali kota masih bisa mengusulkan calon PHD kepada Menteri Agama. Namun, revisi UU resmi menghapus aturan tersebut.

Padahal, syarat PHD saat itu cukup ketat. Mereka wajib beragama Islam, memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan haji, serta melengkapi dokumen resmi. Pemerintah pusat kini mengambil alih penuh mekanisme seleksi dan penentuan petugas haji.

Baca Juga :  Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru, Keluarga Minta Prabowo Turun Tangan

Selly meyakini kebijakan sentralisasi akan meningkatkan efektivitas sekaligus kualitas pelayanan haji. Sebab, petugas yang lolos seleksi pusat harus melalui proses ketat dengan standar yang lebih tinggi.

“Dengan sentralisasi, pelaksanaan haji akan lebih tertib, efektif, dan profesional,” tutup Selly. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin
Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta

Berita Terbaru

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Dok-Polri)

MEGAPOLITAN

Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:48 WIB