Ultimatum Arab Saudi, Kementerian Agama Dinilai Memalukan karena Telat Lunasi Biaya Armuzna

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Indonesia terancam kehilangan area strategis di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) setelah Otoritas Haji Arab Saudi mengultimatum pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) gagal melunasi uang muka yang jatuh tempo, Sabtu (23/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membongkar kabar memalukan ini dalam rapat Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama DPD RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Arab Saudi mengultimatum Indonesia. Jika area Arafah tidak dipastikan hari ini, lokasi yang biasa dipakai Indonesia akan dialihkan ke pihak lain,” ujar Marwan.

Baca Juga :  Lautan Merah Putih di Bundaran HI! Ribuan Warga Meriahkan HUT RI ke-80, Kapolri Turun Langsung

Dampak bagi Indonesia sebagai Negara Muslim Terbesar

Keterlambatan Kemenag melunasi pembayaran memicu keprihatinan. Indonesia, sebagai negara muslim terbesar di dunia, tercoreng martabatnya karena masalah teknis yang mestinya bisa diantisipasi.

Jika area Armuzna jatuh ke negara lain, jutaan jamaah haji Indonesia terancam kehilangan kenyamanan dan keselamatan saat puncak ibadah. Kondisi ini juga mencoreng reputasi Indonesia di mata dunia Islam.

DPR Mendesak Kemenag

Komisi VIII DPR RI mendorong Panja RUU Haji segera menuntaskan daftar inventarisasi masalah (DIM). Menurut Marwan, percepatan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 menjadi kunci agar regulasi baru segera berlaku dan penyelenggaraan haji lebih transparan.

Baca Juga :  Paskibraka 2025 Resmi Bertugas, Siapa Sosok Pembawa Bendera Merah Putih?

“Undang-undang ini harus segera selesai. Panja dan Komisi VIII bersama pimpinan DPR RI berkomitmen membawa RUU Haji ke pengambilan keputusan tingkat 2 pada 26 Agustus,” tegas Marwan.

Kemenag kini jadi sorotan publik. Keterlambatan ini dianggap memalukan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme Kemenag. Padahal, haji bukan hanya perjalanan ibadah, melainkan juga diplomasi negara di mata dunia Islam.

Kegagalan memenuhi tenggat Arab Saudi mencoreng citra Indonesia sekaligus merugikan jamaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan
7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin
Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Berita Terbaru