JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap dua spesialis curanmor di parkiran. Satu pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap, Kamis (21/8/2025).
Kasus bermula 6 Agustus 2025 ketika motor korban hilang di parkiran Full Wijaya Putra Santoso, Kragilan. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, korban sudah memarkir motor sejak 1 Agustus sebelum pergi ke Surabaya.
“Pada 6 Agustus, korban ditelepon atasannya bahwa motornya hilang,” ujarnya, Jumat (22/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disergap di Jalan Serang–Tangerang
Mendapat laporan, tim Resmob pimpinan Ipda Rafli Putratama dan Bripka Sutrisno langsung bergerak. Rekaman CCTV mengarah pada Dion (26) dan Tulus (34). Keduanya disergap di depan gudang kosong, Ciruas, saat merencanakan aksi.
Saat pengembangan kasus, Tulus melawan dan kabur hingga petugas melumpuhkannya dengan tembakan. “Satu pelaku terpaksa ditembak karena membahayakan petugas,” tegas Condro.
Sudah Beraksi di Banyak Lokasi
Kedua pelaku mengaku mencuri di berbagai lokasi di Serang dan Tangerang. Salah satu korban rugi Rp 17 juta. Kini keduanya ditahan di Mapolres Serang.
Polisi menyita empat motor, dua kunci mata, satu kunci pas, helm, empat pelat nomor, dan pakaian pelaku. (red)