Pemprov DKI Segel Bar Tamansari, Teguran Keras untuk Hiburan Malam

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat hiburan malam di Jakarta. (Dok-Ilustrasi/Onlinews)

Tempat hiburan malam di Jakarta. (Dok-Ilustrasi/Onlinews)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan penyegelan bar di Tamansari, Jakarta Barat akibat kasus prostitusi anak hingga hamil menjadi peringatan tegas bagi seluruh hiburan malam di Jakarta. Disparekraf DKI menekankan akan menindak tegas pelanggaran hukum serupa.

Kepala Bidang Industri Disparekraf, Iffan, mengatakan, “Jakarta sebagai kota global harus menjaga industri wisata bersih dari narkoba, perjudian, dan TPPO.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan inspeksi gabungan mingguan bersama Satpol PP dan unsur wilayah, serta memberikan penyuluhan kepada pengelola hiburan malam untuk mencegah praktik ilegal.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-80 RI, Harga Beras Turun hingga Rp 11.000/kg

Kasus prostitusi anak, TPPO, dan narkoba akan diproses pidana. Tempat usaha langsung disegel,” tegas Iffan.

Korban dalam kasus ini adalah lady companion (LC) berusia 15 tahun, sedangkan pelaku telah ditangkap Polda Metro Jaya. Iffan menegaskan, warga dapat melapor melalui aplikasi JAKI, Satpol PP, atau langsung ke Disparekraf.

Satpol PP Cabut Izin Permanen

Satpol PP menindak bar ini setelah koordinasi lintas instansi, berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP, Eko Saptono, menegaskan, “Izin operasional dicabut permanen oleh DPMPTSP. Tidak ada aktivitas apa pun di lokasi ini.”

Baca Juga :  Heboh di Bekasi! Ritual ‘Masuk Surga Rp1 Juta’ Bikin PP Muhammadiyah & MUI Turun Tangan

Hingga 2020, hiburan malam Jakarta tersebar di 104 dari 267 kelurahan, dengan rincian:

Jakarta Selatan: 25 kelurahan, Jakarta Timur: 15 kelurahan, Jakarta Pusat: 21 kelurahan, Jakarta Barat: 21 kelurahan, Jakarta Utara: 22 kelurahan

Disparekraf dan Satpol PP terus mengawasi industri hiburan malam agar patuh hukum dan aman bagi masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang
Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda
Polri Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Afan Kurniawan yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob
Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas
Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta
BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:02 WIB

PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Polri Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Afan Kurniawan yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:43 WIB

Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta

Berita Terbaru