JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama aparat gabungan menggelar penertiban trotoar di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/8/2025) pagi, dalam rangka Bulan Tertib Trotoar.
Operasi ini melibatkan personel Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Polsek Metro Penjaringan, dan Koramil Penjaringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi, dengan sasaran trotoar samping Hotel JP, Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan.
Peneguran untuk Pemilik Gerobak dan Kendaraan
Petugas menegur pemilik gerobak dan kendaraan yang memanfaatkan trotoar atau bahu jalan sebagai tempat berdagang dan parkir. Teguran diberikan agar trotoar kembali berfungsi sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Selvi menegaskan, “Trotoar bukan untuk berdagang atau parkir kendaraan. Kita ingin memastikan hak pejalan kaki terlindungi dan lingkungan lebih tertib.”
Selama penertiban, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga sekitar menyambut positif langkah ini, meski beberapa pedagang membutuhkan waktu menyesuaikan diri.
Program Bulan Tertib Trotoar merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta meningkatkan disiplin masyarakat, mengurangi kesemrawutan jalan, dan menciptakan lingkungan kota yang ramah bagi pejalan kaki. (red)