JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku curanmor di Cilincing, Jakarta Utara, setelah aksinya viral di media sosial. Para pelaku beraksi santai di siang bolong di Jalan Sarang Bango, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasubdit Resmob AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan kronologi penangkapan. “Kami berhasil membekuk komplotan curanmor yang viral di media sosial saat beraksi di siang hari,” ujar Ressa, Rabu (20/8/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/8/2025), saat pelaku AT, MA, DM, dan W berboncengan dua motor mencari kendaraan untuk dicuri. Mereka mencuri motor korban hanya dengan kunci T.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas menangkap pelaku di rumah kontrakan markas mereka di Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/8/2025). Penangkapan dilakukan di permukiman padat penduduk, sehingga aparat harus berhati-hati.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata airsoft gun untuk menakuti korban, kunci T, kunci magnet, dan gerinda untuk memodifikasi kunci, jelas AKBP Ressa.
Selain itu, aparat menyebut para pelaku kerap beraksi di berbagai wilayah Jadetabek, menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir. Polisi kini menahan keempat pelaku dan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP, yang mengancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Polisi Imbau Warga Waspada
Selain itu, Kasubdit Resmob mengimbau masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan.
Ia menekankan agar warga tidak meninggalkan motor di pinggir jalan tanpa pengawasan dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan. (red)