Empat Pelaku Curanmor di Jakarta Utara Ditangkap, Viral di Media Sosial

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap komplotan curanmor di Cilincing, Jakarta Utara. (Dok-Istimewa)

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap komplotan curanmor di Cilincing, Jakarta Utara. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku curanmor di Cilincing, Jakarta Utara, setelah aksinya viral di media sosial. Para pelaku beraksi santai di siang bolong di Jalan Sarang Bango, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasubdit Resmob AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan kronologi penangkapan. “Kami berhasil membekuk komplotan curanmor yang viral di media sosial saat beraksi di siang hari,” ujar Ressa, Rabu (20/8/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/8/2025), saat pelaku AT, MA, DM, dan W berboncengan dua motor mencari kendaraan untuk dicuri. Mereka mencuri motor korban hanya dengan kunci T.

Petugas menangkap pelaku di rumah kontrakan markas mereka di Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/8/2025). Penangkapan dilakukan di permukiman padat penduduk, sehingga aparat harus berhati-hati.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata airsoft gun untuk menakuti korban, kunci T, kunci magnet, dan gerinda untuk memodifikasi kunci, jelas AKBP Ressa.

Baca Juga :  Keluarga Desak Polisi Tangkap Otak di Balik Pembunuhan Ilham Pradipta di Bekasi

Selain itu, aparat menyebut para pelaku kerap beraksi di berbagai wilayah Jadetabek, menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir. Polisi kini menahan keempat pelaku dan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP, yang mengancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Polisi Imbau Warga Waspada

Selain itu, Kasubdit Resmob mengimbau masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan.

Ia menekankan agar warga tidak meninggalkan motor di pinggir jalan tanpa pengawasan dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap
Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita
Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan
4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Wakapolri Dedi Prasetyo Tinjau Pasien Korban Demo DPR/MPR di RS Bhayangkara
Kecelakaan Maut di Tol JORR Jatiasih: Sopir Light Truck Tewas Tertabrak Tronton
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WIB

4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok

Berita Terbaru