Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Kuasa Hukum yang Hadir

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025), terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana dan bantahan tuduhan sebagai ayah biologis CA.. (Dok-Onlinews)

Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025), terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana dan bantahan tuduhan sebagai ayah biologis CA.. (Dok-Onlinews)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak menghadiri pengumuman hasil tes DNA di Bareskrim Polri. Sebagai gantinya, keduanya mengutus tim kuasa hukum untuk hadir.

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan kliennya tidak hadir dalam agenda tersebut. “Lisa tidak hadir, hanya kuasa hukum saja,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan kliennya sedang menjalani agenda profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

Ia menambahkan sejak awal, Ridwan Kamil sudah memberi mandat penuh kepada tim hukum.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal, beliau sudah memandatkan kepada kami,” jelas Muslim.

Kasus Pencemaran Nama Baik

Untuk diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan itu juga mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, di antaranya Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A.

Baca Juga :  Polres Demak Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Purworejo yang Krisis Air Bersih

Proses Tes DNA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangani penyidikan kasus ini. Sebagai bagian dari penyidikan, tes DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim forensik mengambil sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA. Tim penyidik akhirnya mengumumkan hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan
7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin
Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Berita Terbaru