DEPOK, ONLINEWS.CO.ID – Polisi menembak dua pemuda terduga pelaku tawuran di Sukmajaya, Kota Depok, karena membawa senjata tajam berupa celurit dan golok saat dikejar Tim Perintis Presisi Polres Depok, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan, barang bukti senjata tajam sudah diamankan sebagai indikasi rencana tawuran.
Polisi mengejar dua korban dan satu pelaku lain dari Jalan Juanda. Awalnya, Tim Perintis Presisi menembakkan tembakan peringatan ke udara. Namun, karena diabaikan, polisi menembak punggung dua pemuda untuk menghentikan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekan salah satu korban mengakui rencana tawuran. “Joki motor menyatakan dua rekannya membawa senjata tajam dan bersiap tawuran,” jelas Made.
Status dan Kondisi Korban
Kasus ini melibatkan pemuda berusia di atas 18 tahun, bukan pelajar. Saat ini, kedua korban dirawat di rumah sakit berbeda, dengan kondisi stabil. Salah satu dirawat di RS Kramat Jati, sementara satunya di RS Mitra Keluarga.
Polres Metro Depok bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani kasus ini. Awalnya, polisi mendapat laporan warga pukul 02.00 WIB tentang maraknya tawuran dan kejahatan jalanan. Tim Perintis Presisi langsung menuju lokasi dan mencoba menghentikan para pelaku.
Polisi menembakkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Meski begitu, para pelaku tetap melarikan diri hingga polisi menembak, menyebabkan dua pemuda terluka. Salah satunya berinisial R (20), sementara identitas pelaku kedua belum dirilis. (red)