WN Malaysia Tertangkap Bawa 60 Kg Sabu, Upah Rp 80 Juta

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita 60 kilogram sabu dari apartemen di Surabaya yang disewa WN Malaysia Alexander Peter. (Dok-Istimewa)

Polisi menyita 60 kilogram sabu dari apartemen di Surabaya yang disewa WN Malaysia Alexander Peter. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.IDBareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 60 kilogram narkotika jenis sabu oleh warga negara Malaysia, Alexander Peter Bangga Anak Steven (23). Pihak yang mempekerjakan Peter menjanjikan upah Rp 80 juta jika dia berhasil mengirim sabu ke Indonesia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Peter sudah tiga kali mengirim sabu ke Tanah Air dan diiming-imingi bayaran 20 ribu ringgit atau sekitar Rp 80 juta per pengiriman.

“Selain itu, tersangka sudah menerima uang jalan 500 ringgit sebelum tertangkap,” ujar Eko, Selasa (19/8/2025).

Penangkapan di Apartemen Surabaya

Peter tiba di Indonesia pada Minggu (10/8) dan menginap di hotel di Surabaya. Kemudian Pada Rabu (12/8), GR memerintahkan Peter melalui grup aplikasi Signal dan WhatsApp untuk mengambil koper berisi sabu yang disiapkan di sebuah apartemen.

Polisi menangkap Peter pada Kamis (13/8) di kamar apartemen tersebut. Dari dua lokasi, petugas menyita total 60 bungkus sabu:

  • Basement P3 Apartemen Taman Melati Surabaya: 20 bungkus di koper hitam, 10 bungkus di koper abu-abu, iPhone, dan paspor Peter.

  • Unit kamar lantai 11: 30 bungkus sabu di koper besar hitam serta timbangan digital.

Baca Juga :  Pasar Murah Polri di Semarang, Warga Nikmati Harga Telur Rp23 Ribu/Kg

Peter mengaku menyewa apartemen itu sejak 28 Juni hingga 28 Agustus 2025.

Penyidikan Jaringan Narkotika

Saat ini, Bareskrim terus mendalami jaringan narkotika yang terkait Peter untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Brigjen Eko menegaskan, penindakan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara dan mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji
Panglima TNI Agus Subiyanto Pimpin Istighosah di Monas, Perkuat Persatuan dan Spiritualitas Bangsa
Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan
BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025
DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat
KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, DPR Cabut Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 18:01 WIB

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 September 2025 - 14:00 WIB

Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan

Senin, 1 September 2025 - 09:26 WIB

BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025

Senin, 1 September 2025 - 08:58 WIB

DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Senin, 1 September 2025 - 08:43 WIB

KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

NASIONAL

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 Sep 2025 - 18:01 WIB