Bandung Geger, 19.391 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp112 Miliar Diamankan

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspose balpres ilegal di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. 19.391 bal pakaian bekas diamankan senilai Rp112,35 miliar. (Dok-Kemendag)

Ekspose balpres ilegal di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. 19.391 bal pakaian bekas diamankan senilai Rp112,35 miliar. (Dok-Kemendag)

BANDUNG, ONLINEWS.CO.IDKementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas (balpres) ilegal senilai Rp112,35 miliar. Ekspose temuan dilakukan di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/8/2025).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, sinergi ini melindungi masyarakat dan menjaga industri tekstil nasional. Mendag menegaskan, pemerintah melarang impor pakaian bekas karena dapat mengganggu UMKM dan industri dalam negeri serta membahayakan kesehatan konsumen.

Temuan Terbesar dari Hasil Pengawasan Gabungan

Pengawasan dilakukan di 11 lokasi berbeda pada 14–15 Agustus 2025. Pakaian bekas ilegal ini berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok. Rinciannya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Kota Bandung: 5.130 bal, nilai Rp24,75 miliar

  • Kabupaten Bandung: 8.061 bal, nilai Rp44,2 miliar

  • Kota Cimahi: 6.200 bal, nilai Rp43,4 miliar

Baca Juga :  Pemerintah Temukan Impor Ilegal Rp 26,4 Miliar, Kemendag Turun Tangan

Mendag Busan menyebut, Ditjen PKTN bekerja sama dengan BIN dan BAIS TNI berhasil menemukan temuan terbesar ini. Saat ini, pihak berwenang mengamankan barang bukti untuk proses hukum.

Pakaian bekas ilegal senilai Rp112 miliar.
Pakaian bekas ilegal senilai Rp112 miliar.

Upaya Hukum dan Sanksi Tegas

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menjelaskan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana kepada pelaku impor ilegal, mulai dari teguran, penghentian kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. Pemerintah juga dapat menindak barang ilegal melalui reekspor, pemusnahan, atau penarikan dari distribusi.

Moga menegaskan, tim terus menelusuri importir balpres ilegal agar pihak yang bertanggung jawab menerima sanksi sesuai hukum.

Dukungan DPR dan Aparat Penegak Hukum

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengapresiasi langkah Kemendag dan berharap pemberantasan impor ilegal berjalan konsisten. “Aparat penegak hukum harus memperketat pengawasan agar industri kecil-menengah tidak dirugikan,” tegas Darmadi.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan Pariwisata di Labuan Bajo, Polri Gelar Bintek Pamwisata di Polres Manggarai Barat

Brigjen Pol Djoko Prihadi menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas praktik impor ilegal. “Semua pelanggaran, administratif maupun pidana, akan kami ungkap,” ujar Djoko. Djoko meminta para importir ilegal untuk tidak mengulangi praktiknya.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Perwakilan BIN, BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Jabar, Kemenko Polhukam, Kemenkeu, Kemenperin, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar menghadiri ekspose ini. Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra dan Staf Ahli Bidang Tata Kelola Susy Herawaty mendampingi Mendag Busan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan
7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin
Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Berita Terbaru