Kemenhub Siap Zero ODOL 2027. Tarif Angkutan Barang dan Regulasi Dirapikan Akhir 2025

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi truk angkutan barang melintas di jalan tol, menunjukkan pengawasan muatan dan dimensi kendaraan. (Dok-Istimewa)

Ilustrasi truk angkutan barang melintas di jalan tol, menunjukkan pengawasan muatan dan dimensi kendaraan. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Kabar besar untuk dunia transportasi! Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, memastikan sejumlah regulasi angkutan barang akan selesai direvisi pada akhir 2025, sebagai langkah krusial agar target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) tercapai pada 2027.

Aan menegaskan, deregulasi dan harmonisasi peraturan dilakukan agar pengawasan kendaraan ODOL lebih efektif. “Sebelum 2026, semua regulasi harus rampung tanpa kontradiksi. Uji coba pengawasan dan penindakan hukum siap dilakukan pada Juni 2026,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Salah satu fokus utama adalah aturan tarif angkutan barang, yang saat ini masih fleksibel antara perusahaan dan pengguna jasa. Aturan ini tercantum dalam PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir, menambahkan, banyak pengemudi menuntut pemerintah menetapkan batas atas dan bawah tarif angkutan barang. “Kita perlu kajian teknis dan akademis agar tarif lebih jelas dan adil,” jelas Muiz.

Tak hanya tarif, Kemenhub juga melakukan harmonisasi PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, meninjau JBI, JBB, JBKI, JBKB, dan dimensi kendaraan. Evaluasi ini menyesuaikan perkembangan teknologi kendaraan modern.

Menurut Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, regulasi ini sangat penting untuk mengurangi pelanggaran dimensi dan muatan berlebih. “JBI harus diperbarui sesuai teknologi kendaraan dan kelas jalan. Kami sudah menyiapkan regulasi petunjuknya,” jelas Yusuf.

Baca Juga :  Kasus Sertifikat K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp3 Miliar

Sementara itu, Ditjen Bina Marga Kementerian PU ikut meninjau Muatan Sumbu Terberat (MST) dan kelas jalan. Evaluasi mempertimbangkan beban ekuivalen serta kualitas jalan terkini agar transportasi lebih aman dan efisien.

Dengan langkah strategis ini, pemerintah optimistis pengawasan ODOL lebih ketat, tarif angkutan barang lebih adil, dan target Zero ODOL 2027 bukan sekadar wacana. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan
7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin
Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta

Berita Terbaru