JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di minimarket Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (13/8/2025).
Kejadian itu terekam kamera CCTV berdurasi 59 detik, memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam masuk minimarket dan berpura-pura membayar transaksi. Saat kasir lengah, pelaku langsung mengambil handphone milik korban, Dival, kemudian meninggalkan lokasi.
Pelaku Diamankan di Rumahnya
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, menyatakan pelaku berinisial AB alias Jebir (25) berhasil ditangkap Minggu (17/8/2025) di kediamannya Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain menangkap pelaku, kami menyita 1 unit handphone Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Arnold, Senin (18/8/2025).
AB kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (red)