Profil Politik dan Kontroversi Setya Novanto: Mantan Ketua DPR Bebas Bersyarat

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setya Novanto bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor. (Dok-Instagram)

Setya Novanto bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor. (Dok-Instagram)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat dan keluar lebih cepat dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Sabtu (16/8/2025).

Pembebasan ini diberikan setelah Novanto memenuhi seluruh persyaratan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung. Sosoknya tetap menjadi perhatian publik karena kiprah politik dan kasus hukum yang membelitnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setya Novanto lahir pada 12 November 1955 di Bandung, Jawa Barat. Setelah orang tuanya bercerai, ia pindah ke Jakarta dan menempuh pendidikan di SD Negeri 6, SMPN 73 Tebet, dan SMA Negeri IX. Masa SMA menjadi titik awal perkenalan politiknya melalui sahabat Hayono Isman. Ia kemudian menempuh studi akuntansi di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya dan melanjutkan ke Universitas Trisakti Jakarta.

Karier Bisnis dan Politik

Baca Juga :  Kepala BNN Irjen Suyudi Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Sejak muda, Novanto dikenal ulet. Ia memulai bisnis beras, mobil, hingga mendirikan berbagai perusahaan, termasuk PT Obor Swastika dan Tee Box Cafe & Resto Jakarta. Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974. Sejak 1999, ia menjadi anggota DPR RI Golkar tanpa putus hingga 2019 dan menjabat Ketua DPR RI periode 2014-2019.

Novanto juga pernah menjabat Ketua Fraksi Golkar 2009-2014 dan Ketua Umum Partai Golkar 2016-2017. Ia sempat mengundurkan diri dari DPR terkait kasus pencatutan nama Presiden dalam kontrak PT Freeport Indonesia.

Kasus Hukum dan Kontroversi

Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Ia sempat divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti USD 7,3 juta (sekitar Rp 49 miliar). PK Mahkamah Agung Juni 2025 memangkas hukuman penjara menjadi 12,5 tahun dan hak menduduki jabatan publik dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Baca Juga :  Viral Undangan BNPB untuk Acara Pribadi, Sekretaris Utama Tegaskan Tanpa Dana Negara

Selain kasus e-KTP, Novanto juga terlibat dalam beberapa kasus hukum lain, termasuk Bank Bali, PON XVII, dan kontroversi pertemuan dengan calon Presiden AS Donald Trump pada 2015.

Kehidupan Pribadi

Setya Novanto menikah dua kali. Dari pernikahan pertama dengan Luciana Lily Herliyanti, ia memiliki dua anak. Dari pernikahan kedua dengan Deisti Astriani Tagor, ia memiliki dua anak lagi. Ia memiliki aktivitas sangat padat sehingga momen kebersamaan keluarga sering hanya terjadi di rumah.

Status Terbaru dan Bapas

Setelah bebas bersyarat, Novanto kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga 1 April 2029. Ia tetap menjalani pembinaan sebagai bagian dari proses reintegrasi masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji
Panglima TNI Agus Subiyanto Pimpin Istighosah di Monas, Perkuat Persatuan dan Spiritualitas Bangsa
Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan
BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025
DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat
KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, DPR Cabut Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 18:01 WIB

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 September 2025 - 14:00 WIB

Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan

Senin, 1 September 2025 - 09:26 WIB

BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025

Senin, 1 September 2025 - 08:58 WIB

DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Senin, 1 September 2025 - 08:43 WIB

KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

NASIONAL

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 Sep 2025 - 18:01 WIB