KPK Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPK menggeledah rumah mantan Menag Gus Yaqut di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. (Dok-Istimewa)

Petugas KPK menggeledah rumah mantan Menag Gus Yaqut di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Tim KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

“Dari penggeledahan rumah YCQ, tim mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Budi menjelaskan, BBE yang disita akan diekstraksi untuk menelusuri informasi penting terkait perkara. Informasi dari BBE ini sangat berguna bagi penyidik dalam mendalami kasus.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Gus Yaqut selama enam bulan, bersama dua orang lainnya, IAA dan FHM, terkait kasus ini.

KPK juga melakukan perhitungan awal kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji. Hasil awal menunjukkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga :  Langit Gaza Dihujani Bantuan! TNI Kirim 17,8 Ton di Hari Kemerdekaan RI

“Hitungan awal ini berasal dari internal KPK dan telah didiskusikan dengan BPK. Namun, BPK akan menghitung secara lebih detil,” kata Budi.

Kasus ini kini berada pada tahap penyidikan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka resmi dalam perkara ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9
Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September
Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-77
Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:19 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September

Berita Terbaru