KPK Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebut petugas KPK menggeledah rumah mantan Menag Gus Yaqut di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi kuota haji. (Humas-KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebut petugas KPK menggeledah rumah mantan Menag Gus Yaqut di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi kuota haji. (Humas-KPK)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji.

“Tim menggeledah rumah YCQ di Jakarta Timur. Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update terkait barang bukti yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain itu, penyidik KPK menggeledah rumah seorang ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari lokasi ini, tim mengamankan satu kendaraan roda empat yang diduga terkait perkara.

Penggeledahan bertujuan mencari petunjuk dan bukti terkait dugaan korupsi dengan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. KPK juga menindaklanjuti langkah awal optimalisasi asset recovery.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah beberapa lokasi lain, termasuk kantor swasta dan kantor Kemenag. Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji 2023–2024, di mana Indonesia memperoleh kuota 20.000 jamaah.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Panen Sayuran P2L, Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Seharusnya, pembagian kuota mengikuti proporsi 92% haji reguler dan 8% haji khusus. Namun, KPK menemukan kuota dibagi 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus, diduga melawan hukum. Lembaga antikorupsi juga mendalami potensi aliran dana tambahan terkait kuota haji khusus. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9
Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September
Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-77
Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:19 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September

Berita Terbaru