Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, BPI Danantara Pastikan Insentif Berbasis Kinerja

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem komisaris BUMN dalam pidato RAPBN 2026 di Jakarta. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menilai tantiem komisaris BUMN hingga Rp40 miliar per tahun tidak masuk akal dan membebani perusahaan negara. Ia pun memerintahkan BPI Danantara untuk menghapus skema tantiem tersebut.

“Tantiem akal-akalan saja. Masa komisaris yang rapat sebulan sekali dapat Rp40 miliar setahun. Saya perintahkan Danantara tidak perlu tantiem kalau perusahaan rugi,” ujar Prabowo dalam Pidato RAPBN 2026 di kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menantang komisaris yang tidak setuju untuk mengundurkan diri. Ia menegaskan banyak anak muda kompeten siap menggantikan posisi mereka.

“Saya memberi tugas kepada BPI Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya komisaris terlalu banyak dan perusahaan rugi, sekarang jumlahnya dipangkas, paling banyak enam orang,” tambah Presiden.

Ia bahkan mengaku tidak memahami istilah tantiem dalam laporan keuangan. “Itu akal-akalan mereka. Mereka pakai istilah asing supaya kita tidak mengerti,” katanya.

Baca Juga :  Insentif Guru Honorer 2025 Cair Mulai Agustus, Simak Syarat dan Cara Cek di Info GTK

BPI Danantara telah mengumumkan reformasi skema kompensasi. Insentif direksi kini berbasis kinerja operasional dan laporan keuangan riil, sementara tantiem komisaris tidak lagi diperkenankan.

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan, kebijakan ini selaras dengan praktik terbaik global (good corporate governance). Komisaris tetap menerima pendapatan bulanan tetap sesuai tanggung jawab dan kontribusinya.

“Penataan ini memastikan setiap penghargaan sejalan dengan kontribusi nyata terhadap tata kelola BUMN,” pungkas Rosan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan
7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin
Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Berita Terbaru