JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025). Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan pasokan beras di pasar sekaligus mencegah praktik penimbunan oleh pelaku usaha.
Sidak dan Pengecekan Stok Beras
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika menemukan indikasi penimbunan. “Kami bersama Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan stok di sejumlah gudang untuk menghindari kelangkaan beras di pasar. Jika ditemukan indikasi penimbunan, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Distribusi Segera agar Pasokan Terjaga
Dalam sidak di gudang PT Belitang Panen Raya, tim Satgas menemukan stok beras sebanyak 5.956 ton yang diproduksi pada Agustus 2025. Ardila meminta agar stok segera didistribusikan agar pasokan tidak terhambat di pasar.
“Kami menghimbau agar pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari setelah masuk gudang, sehingga pasokan di pasar tetap terjaga dan kelangkaan bahan pokok beras dapat dihindari,” jelasnya.
Kualitas Beras dan Harga Sesuai HET
Selain memeriksa jumlah stok, tim Satgas juga memastikan kualitas beras. Berdasarkan hasil pengecekan, beras di gudang tersebut merupakan beras premium dengan harga jual ke distributor Rp14.500–Rp14.600 per kilogram, masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.900 per kilogram.
“Pengecekan mutu tetap kami lakukan agar masyarakat menerima beras sesuai kualitas dan label kemasan,” tambah Ardila.

Sidak Serentak di Beberapa Lokasi
Ardila menyebut sidak dilakukan serentak di beberapa lokasi lain di DKI Jakarta, dengan Satgas yang dibagi per wilayah. Tujuannya memastikan ketersediaan beras tetap aman, harga jual terjangkau sesuai HET, dan mengantisipasi kelangkaan di pasar.
Ajakan untuk Pelaku Usaha dan Masyarakat
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan distribusi dan tidak menahan stok beras dalam waktu lama.
Sementara itu, masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau Dinas Perdagangan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan beras di atas HET.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, pasokan dan harga beras dapat tetap stabil, menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi lonjakan harga menjelang Hari Kemerdekaan RI. (red)