Imigrasi Tangkap 11 WN Vietnam di Jakarta, Diduga Main-main Soal Izin Tinggal di Klinik Kecantikan PIK

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditjen Imigrasi saat melakukan operasi di klinik kecantikan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menangkap WN Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, Kamis (14/8/2025). (Dok-Istimewa)

Petugas Ditjen Imigrasi saat melakukan operasi di klinik kecantikan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menangkap WN Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, Kamis (14/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menindak tegas dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia dengan mendeportasi 11 Warga Negara (WN) Vietnam. Tim Imigrasi melancarkan operasi setelah menemukan indikasi pelanggaran di sebuah klinik kecantikan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Operasi Keimigrasian di Tiga Klinik

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi pengawasan keimigrasian dilakukan di tiga klinik kecantikanNamun, tim tidak menemukan indikasi pelanggaran di dua klinik yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian pada klinik yang berlokasi di PIK,” ungkap Yuldi, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Polres Demak Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Purworejo yang Krisis Air Bersih

Klinik Kurang Kooperatif, 11 WNA Terjaring

Menurut Yuldi, klinik di PIK bersikap kurang kooperatif saat operasi berlangsung dan mengklaim tidak ada WNA yang bekerja. Sebagai bukti, tim menemukan 11 WN asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Selain itu, seorang staf lokal diketahui sengaja mengunci ruangan untuk menghalangi petugas, sementara salah satu WNA sempat mencoba bersembunyi di rooftop gedung.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman

Deportasi dan Tindakan Administratif

Setelah pemeriksaan, kesebelas WNA tersebut dikenai tindakan administratif berupa deportasi. Kemudian, delapan orang dideportasi pada Senin, 11 Agustus 2025 menggunakan maskapai Vietnam Air, sedangkan tiga orang lainnya menyusul pada Selasa, 12 Agustus 2025 melalui Vietjet Air.

Baca Juga :  Paskibraka 2025 Resmi Bertugas, Siapa Sosok Pembawa Bendera Merah Putih?

Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yuldi.

Imbauan untuk Kooperatif

Yuldi menambahkan, “Kami mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan karena ini merupakan bagian penting dari upaya Imigrasi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.”

Dengan langkah tegas ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menindak penyalahgunaan izin tinggal dan menjaga keamanan publik di Jakarta. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji
Panglima TNI Agus Subiyanto Pimpin Istighosah di Monas, Perkuat Persatuan dan Spiritualitas Bangsa
Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan
BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025
DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat
KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, DPR Cabut Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 18:01 WIB

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 September 2025 - 14:00 WIB

Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan

Senin, 1 September 2025 - 09:26 WIB

BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025

Senin, 1 September 2025 - 08:58 WIB

DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Senin, 1 September 2025 - 08:43 WIB

KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

NASIONAL

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 Sep 2025 - 18:01 WIB