Tiga Truk Buang Tinja Ilegal di Jatinegara Terungkap, Pelaku Terancam Denda Rp20 Juta

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas LH DKI Jakarta bersama Satpol PP mengamankan truk tangki pembuang tinja ilegal di Jatinegara, Jakarta Timur. (Humas DKI Jakarta)

Petugas Dinas LH DKI Jakarta bersama Satpol PP mengamankan truk tangki pembuang tinja ilegal di Jatinegara, Jakarta Timur. (Humas DKI Jakarta)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkap kasus pembuangan tinja ilegal oleh tiga truk tangki di saluran air Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Aksi pencemaran lingkungan itu pertama kali diketahui warga pada Sabtu, 8 Agustus 2025.

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakum) Dinas LH DKI, Hudo Efraim, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan identifikasi pelaku.

“Kami langsung tindak lanjuti dan lakukan penegakan hukum sesuai aturan,” ujarnya, Senin (12/8/2025).

Setelah mengetahui alamat pemilik kendaraan, Dinas LH berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Timur untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami lakukan penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran lingkungan,” tegasnya.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan, menambahkan ketiga pelaku melanggar Pasal 21 Ayat C Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangsel

Denda akan diputuskan Hakim melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman maksimal Rp20 juta,” ungkapnya.

Menurut Charles, pemeriksaan terhadap tiga pelaku masih berlangsung. Truk tangki yang digunakan telah diamankan di Kantor Suku Dinas LH Jakarta Timur.

“Ada truk yang kedapatan berulang kali melakukan pelanggaran,” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang
Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda
Polri Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Afan Kurniawan yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob
Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas
Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta
BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:02 WIB

PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Polri Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Afan Kurniawan yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:43 WIB

Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta

Berita Terbaru