JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama menetapkan 91.028 guru PAI dalam jabatan (Daljab) sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025.
Jumlah itu terdiri dari 21.715 guru pada Batch 1 dan 69.313 guru pada Batch 2.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan guru PAI yang lulus PPG tahun ini otomatis berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.
“Jika seluruh peserta lulus, maka mereka akan menerima TPG tahun depan,” kata Amien, Selasa (19/8/2025).
Adapun besaran TPG yaitu:
Guru ASN (PNS dan PPPK): satu kali gaji pokok
Guru Non-ASN: Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta
Skema Anggaran PPG
Amien menegaskan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran, program PPG tetap jalan. Biaya PPG bersumber dari APBN, APBD, dan Baznas.
“Setelah seluruh guru PAI Daljab tuntas sertifikasi, fokus berikutnya peningkatan kompetensi guru PAI lainnya,” ujarnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, program ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar sertifikasi guru diselesaikan tahun ini.
“Kesejahteraan guru adalah pilar pendidikan. Program ini bukan hanya penting, tapi juga mulia,” ujar Nasaruddin.
Ia berharap tunjangan tersebut mendorong guru PAI lebih semangat meningkatkan kualitas pembelajaran. (red)