JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiagakan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo buruh di gedung DPR, Kamis (28/8/2025). Pasukan terdiri dari Polri, TNI, dan unsur Pemda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan personel terbagi atas 2.174 anggota Polda Metro Jaya, 1.725 Bawah Kendali Operasi (BKO), serta 632 personel Polres jajaran. Selain itu, unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub juga ikut serta.
Imbauan untuk Aksi Damai
Selanjutnya, Ade Ary mengingatkan buruh agar menyampaikan pendapat secara damai dan tertib. Ia menegaskan massa tidak boleh masuk ke ruas tol karena membahayakan keselamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mohon kepada para buruh untuk menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan,” tegas Ade Ary, Rabu (27/8/2025).
Potensi Rekayasa Lalu Lintas
Di sisi lain, Ade Ary meminta maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan akibat aksi. Menurutnya, rekayasa lalu lintas mungkin akan diberlakukan.
“Kami memohon maaf jika ada pengalihan arus yang menimbulkan ketidaknyamanan. Langkah ini semata-mata demi keamanan dan kelancaran bersama,” jelasnya.
Rekayasa Lalin Bersifat Situasional
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menegaskan rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional. Jika jumlah massa besar, polisi akan mengalihkan arus. Namun, bila masih memungkinkan berbagi jalan, aktivitas tetap berjalan normal.
Polisi juga menyiapkan langkah antisipasi jika ada buruh masuk ke Tol Dalam Kota. Kendaraan akan dialihkan ke sejumlah pintu keluar tol, seperti depan Polda, Tegal Parang, hingga Slipi.
Aksi Buruh Serentak 38 Provinsi
Partai Buruh memastikan menggelar aksi serentak di 38 provinsi. Di Jakarta, massa buruh memusatkan demonstrasi di DPR dan Istana Negara. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut sekitar 10 ribu buruh Jabodetabek akan turun ke jalan. Di kota-kota industri, massa diperkirakan mencapai puluhan ribu.
Enam Tuntutan Buruh
Massa membawa enam tuntutan utama, yakni:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
- Stop PHK dengan membentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP Rp 7,5 juta, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu dengan desain ulang Pemilu 2029. (red)